Perpres Penjabaran Tugas dalam Program Makan Gratis
Jakarta (ANTARA) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) akan menjelaskan tugas dan tanggung jawab kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa dengan penjelasan peran yang jelas, semua pemangku kepentingan akan mendapat … Baca Selengkapnya