KPK Harus Memeriksa Perusahaan Pengekspor
Rabu, 25 September 2024 – 01:17 WIB Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL). Ilustrasi. Foto: Dok. WLI jpnn.com, JAKARTA – Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) terus … Baca Selengkapnya