Denda Overstay Dihapus untuk Warga Asing Terdampak Erupsi Lewotobi
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM Indonesia telah menghapus denda overstay untuk warga asing yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Imigrasi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025 dari Dirjen Imigrasi yang mempermudah penerbitan izin tinggal darurat bagi warga asing yang penerbangannya … Baca Selengkapnya