Menyikapi Putusan Praperadilan Muflihun, Ini Respons Polda Riau

Menyikapi Putusan Praperadilan Muflihun, Ini Respons Polda Riau

Pekanbaru, VIVA – Putusan praperadilan yang diajukan sama mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, menuai banyak sorotan. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dibilang ambil langkah yang aneh dengan membatalkan penetapan penyitaan aset yang sebelumnya sebenarnya sudah disahkan sama pengadilan. Aset yang dipermasalahin itu berupa rumah mewah di Jalan Sakuntala, Pekanbaru, sama apartemen di daerah Nagoya, Batam. … Baca Selengkapnya