Mahkamah Agung menolak pembatasan pada pil aborsi mifepristone

Mahkamah Agung AS telah menolak upaya untuk secara tajam membatasi akses ke pil aborsi mifepristone. Para hakim memutuskan bahwa para penggugat, sekelompok dokter dan aktivis anti-aborsi, tidak memiliki hak hukum untuk menggugat. Keputusan ini, dua tahun setelah pengadilan mencabut jaminan nasional untuk aborsi, merupakan kemenangan besar bagi para aktivis pro-pilihan. Mifepristone adalah salah satu dari … Baca Selengkapnya