Wanita Selandia Baru menggugat pasangannya karena tidak menjemputnya ke bandara
Sebuah pengadilan Selandia Baru telah menolak klaim seorang wanita terhadap mantan pasangannya setelah dia gagal mengantarnya ke bandara, sehingga dia melewatkan penerbangannya menuju konser dengan teman-temannya. Dia menuduh pacarnya saat itu atas dugaan melanggar “kontrak lisan” di mana dia setuju untuk mengantarnya ke bandara, tinggal di rumahnya dan merawat anjing-anjingnya. Menurut dokumen hukum yang hanya … Baca Selengkapnya