Pasar harus mengelola limbahnya sendiri: Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pasar untuk mengelola limbah yang dihasilkan di dalam gedung mereka untuk mengurangi kontribusi ke tempat pembuangan sampah. Pada acara pembersihan pasar di Cimahi, Jawa Barat, Nurofiq menekankan bahwa hanya limbah sisa yang harus diproses di tempat pembuangan sampah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. … Baca Selengkapnya