MK Akhiri Lawfare Melalui UU ITE
Senin, 9 Februari 2026 – 07:43 WIB VIVA – Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 pada 19 Januari 2026 telah membebaskan jurnalis dari ancaman penjara karena karya jurnalistik yang sah. Memang bukan kebebasan absolut, putusan ini memindahkan ranah dari pidana UU ITE ke perdata atau Dewan Pers. Hal ini juga menghilangkan senjata negara untuk membungkam watchdog. Hukum sekarang … Baca Selengkapnya