Kementerian Kesehatan, Tinjauan Biaya Kontribusi BPJS Kesehatan KRIS

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan dan perusahaan asuransi kesehatan nasional BPJS Kesehatan sedang mempelajari besaran iuran untuk program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk memastikan tidak membebani masyarakat. Kementerian dan perusahaan asuransi kesehatan juga akan bekerja sama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Keuangan untuk menemukan besaran yang tepat, menurut Wakil Menteri Kesehatan, … Baca Selengkapnya

Kementerian bertujuan untuk menerapkan KRIS di 3.060 rumah sakit pada tahun 2025

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan Indonesia menargetkan 3.060 rumah sakit nasional untuk menerapkan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan pada tanggal 30 Juni 2025. “Ada 3.176 rumah sakit secara nasional. Akan ada 3.060 rumah sakit yang ditargetkan untuk mengikuti regulasi KRIS BPJS Kesehatan, sementara target untuk 30 April tahun ini sebenarnya … Baca Selengkapnya