Menteri Koordinasikan Pemindahan Wewenang untuk Melindungi Pekerja Migran

Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai hukum tentang transfer wewenang untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja migran Indonesia selama pertemuan di sini pada Jumat. Karding menjelaskan bahwa transfer wewenang dari Kementerian Ketenagakerjaan ke Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia dianggap perlu karena Undang-Undang Nomor 18 … Baca Selengkapnya