Pemerintah Kabupaten Bogor Mengenakan Denda Rp50 Juta kepada PT Jaswita Jabar

Minggu, 25 Agustus 2024 – 08:00 WIB Bangunan rumah makan Asep Stroberi di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menetapkan denda senilai Rp50 juta bagi PT Jasa dan Kepariwisataan atau Jaswita karena mendirikan rumah makan tanpa izin di … Baca Selengkapnya