Hasto dan Timnya Menandatangani Berita Acara Penyitaan Handphone
Kamis, 20 Juni 2024 – 15:33 WIB Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa surat administrasi untuk melakukan penyitaan ponsel genggam staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi tidak ada kesalahan. KPK menilai bahwa berita acara penyitaan untuk barang milik Hasto dan stafnya sudah ditandatangani. Baca Juga: KPK Didesak Usut Perintangan Penyidikan Buronan Tersangka Korupsi … Baca Selengkapnya