Otoritas Aceh Gundangkan 18,5 Hektar Kelapa Sawit Ilegal

Otoritas Aceh Gundangkan 18,5 Hektar Kelapa Sawit Ilegal

Pihak berwenang di Aceh telah membersihkan lahan sawit ilegal seluas 18,5 hektar yang berada di dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya. Aksi ini dilakukan untuk menegakkan aturan tata guna lahan dan mendukung program perhutanan sosial. Menurut Syukramizar, pejabat sementara pembinaan teknis dan perlindungan hutan di Unit Manajemen Hutan (KPH) Wilayah … Baca Selengkapnya