DPR-Pemerintah Menyetujui Biaya Haji 2025 Sebesar Rp89,4 Juta, Jemaah Dikenai Biaya Rp55,4 Juta

loading… Komisi VIII DPR bersama pemerintah diwakili Kemenag menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Foto: SINDOnews/Felldy Utama JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Sedangkan, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung jemaah rata-rata per … Baca Selengkapnya