Sirekap Akan Dipergunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024

Sirekap Akan Dipergunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024

loading… Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam sosialisasi aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). FOTO/SINDOnews/DANAN DAYA ARYA PUTRA JAKARTA – Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada Pilkada 2024 . Aplikasi ini sebelumnya juga digunakan pada Pemilu 2024. Penggunaan Sirekap … Baca Selengkapnya