Raja Emirsyah, Terdakwa Judi Online DIGI Divonis 10 Tahun Penjara!

Raja Emirsyah, Terdakwa Judi Online DIGI Divonis 10 Tahun Penjara!

Rabu, 27 Agustus 2025 – 23:01 WIB Jakarta, VIVA – Terdakwa dalam kasus judi online, Rajo Emirsyah, divonis 10 tahun penjara dan didenda sebesar Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan terdakwa Rajo Emirsyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seperti dalam dakwaan alternatif pertama," ujar Humas … Baca Selengkapnya

Bank Sinarmas Menyelenggarakan Pengundian Program Promo Lucky Draw Simas Digi

Bank Sinarmas Menyelenggarakan Pengundian Program Promo Lucky Draw Simas Digi

Jumat, 23 Februari 2024 – 03:39 WIB Bank Sinarmas menggelar pengundian dan pengumuman pemenang program promo Lucky Draw Simas Digi di BSD Green Office Park. Foto dok Bank Sinarmas jpnn.com, JAKARTA – Bank Sinarmas mengadakan acara pengundian dan pengumuman pemenang dari program promo Lucky Draw Simas Digi di BSD Green Office Park. Acara ini disiarkan … Baca Selengkapnya