Sanksi Patsus untuk Briptu Danang atas Dugaan Penindasan terhadap Affan Kurniawan

Sanksi Patsus untuk Briptu Danang atas Dugaan Penindasan terhadap Affan Kurniawan

Selasa, 30 September 2025 – 20:37 WIB Jakarta, VIVA – Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi memberikan sanksi etika dan administratif kepada personel Brimob, Briptu Danang Setiawan. Sanksi ini terkait kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Baca Juga: Komjen Wiyagus- Imam Widodo Dimutasi Kapolri dari Kabaintelkam dan Dankorbrimob, Efek Demo … Baca Selengkapnya

Penghukuman Permintaan Maaf dan Patsus untuk Briptu Danang

Penghukuman Permintaan Maaf dan Patsus untuk Briptu Danang

JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri telah memberikan hukuman etik dan administratif kepada anggota Brimob, Briptu Danang Setiawan. Dia terlibat dalam kasus dugaan pelindasan terhadap driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Untuk sanksi etiknya, Danang dianggap melakukan perbuatan tercela dan diwajibkan untuk minta maaf secara lisan di depan sidang serta secara … Baca Selengkapnya