Masa Depan Asas _Nulla Poena Sine Culpa_
loading… Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa Romli Atmasasmita PEMBARUAN KUHP 1946 setelah berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023, selain pada struktur, juga terjadi pada substansi KUHP 2023. Salah satunya adalah mengenai asas-asas umum hukum pidana, yaitu tiada pidana tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld). Asas hukum pidana yang telah dianut sistem hukum Indonesia sejak 1946 ini dianggap … Baca Selengkapnya