Polda Jateng Menghancurkan 48,9 Kg Sabu dan 34.743 Butir Ekstasi
Polda Jawa Tengah memusnahkan 48,9 kg sabu-sabu dan 34.743 butir ekstasi pada hari Rabu (20/3/2024). Pemusnahan dilakukan di markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, di kawasan Tanah Putih, Kota Semarang. Pemusnahan barang haram dari 5 perkara selama bulan Januari dan Februari ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Anwar … Baca Selengkapnya