PNS Berkeluarga Dapat 1 Unit Rumah dan Tunjangan Khusus Jika Pindah ke IKN

PNS Berkeluarga Dapat 1 Unit Rumah dan Tunjangan Khusus Jika Pindah ke IKN

Selasa, 22 April 2025 – 16:26 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB, Rini Widyantini mengatakan aparatur sipil negara atau ASN yang berkeluarga dan pindah ke Ibu Kota Nusantara, IKN di Kalimantan Timur, akan mendapat tunjangan khusus. Para ASN juga akan mendapatkan satu unit hunian dinas pada apartemen yang … Baca Selengkapnya