Larangan Angkutan Barang: Tol dan Jalur Arteri Ditutup Mulai 13 Maret untuk Mudik Lebaran 2026
loading… Pemerintah menerapkan pembatasan operasi kendaraan barang di jalan tol dan jalur arteri selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026 dari tanggal 13 sampai 29 Maret. FOTO/dok.SindoNews JAKARTA – Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan arteri selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026 pada 13–29 Maret. Kebijakan ini diambil … Baca Selengkapnya