KPK Mencegah 5 Tersangka di BPR Bank Jepara Artha Pergi ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) dari tahun 2022 hingga 2024. Sebanyak lima orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1223 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap lima orang … Baca Selengkapnya