Agustinus Tenau Melaporkan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
Calon Bupati Maybrat nomor urut 2, Agustinus Tenau, telah mengadukan KPU dan Bawaslu setempat kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik. Tim kuasa hukum Agustinus Tenau, Arsi Divinubun, menyatakan bahwa penyelenggara pemilu telah melakukan pelanggaran berat kode etik penyelenggaraan pemilu, tidak profesional, tidak jujur, tidak adil, dan berpihak pada pasangan calon … Baca Selengkapnya