Indonesia Menggugat Perusahaan Tambang Emas Agincourt atas Kerusakan Lingkungan

Indonesia Menggugat Perusahaan Tambang Emas Agincourt atas Kerusakan Lingkungan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Gugatan ini menuntut ganti rugi lebih dari Rp200 miliar (AS$11,9 juta) atas dugaan kerusakan lingkungan. Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menurut Sistem Informasi Pelacakan Perkara yang diakses pada Sabtu. Dalam petitinya, … Baca Selengkapnya