YouTube akan termasuk dalam larangan media sosial pertama di dunia Australia untuk anak di bawah 16 tahun, setelah pemerintah menghapus pengecualian sebelumnya untuk platform tersebut.
Situs berbagi video ini awalnya akan dikecualikan dari larangan—yang membatasi TikTok, Instagram, Facebook, X, dan Snapchat—dan dijadwalkan berlaku mulai Desember.
Di bawah aturan ini, remaja tetap bisa menonton video YouTube tetapi tidak diizinkan memiliki akun, yang diperlukan untuk mengunggah konten atau berinteraksi di platform.
YouTube—milik Google—berargumen bahwa platformnya tidak seharusnya diblokir untuk anak-anak karena “memberikan manfaat dan nilai bagi anak muda Australia”: “Ini bukan media sosial,” tulis pernyataan mereka pada Rabu.
Hukum Australia ini diawasi dengan ketat oleh pemimpin global, dengan Norwegia mengumumkan larangan serupa dan Inggris menyatakan sedang mempertimbangkan hal yang sama.
“Media sosial menyebabkan bahaya sosial bagi anak-anak kami, dan saya ingin orang tua Australia tahu bahwa kami mendukung mereka,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada media pada Rabu.
“Ini bukan satu-satunya solusi,” ujarnya tentang larangan ini, “tapi ini akan membuat perbedaan.”
Bulan lalu, Komisioner eSafety Australia Julie Inman Grant merekomendasikan YouTube dimasukkan dalam larangan karena menjadi “platform paling sering disebut” tempat anak usia 10-15 tahun melihat “konten berbahaya.”
Setelah pengumuman Rabu, juru bicara YouTube mengatakan akan “mempertimbangkan langkah selanjutnya” dan “terus berdiskusi” dengan pemerintah.
Minggu lalu, beberapa media Australia melaporkan bahwa Google mengancam akan menuntut pemerintah jika YouTube termasuk dalam larangan, dengan alasan itu membatasi kebebasan politik.
Menteri Komunikasi Federal Anika Wells mengatakan bahwa meski media sosial punya peran, “tidak ada tempat untuk algoritma predator yang menargetkan anak-anak.”
Ia menggambarkan upaya melindungi anak dari bahaya internet seperti “mengajari anak berenang di laut lepas dengan arus dan hiu, dibandingkan di kolam renang lokal.”
“Kita tidak bisa mengendalikan laut, tapi kita bisa mengawasi hiu, dan karena itulah kami tidak akan gentar dengan ancaman hukum demi kesejahteraan anak-anak Australia,” tegasnya.
Pengecualian dalam larangan ini mencakup “permainan online, pesan, aplikasi pendidikan, dan kesehatan” karena “lebih sedikit bahaya media sosialnya bagi anak di bawah 16,” kata Wells.
Perusahaan teknologi bisa didenda hingga A$50 juta (Rp525 miliar) jika melanggar pembatasan usia. Mereka harus menonaktifkan akun yang ada, melarang pembuatan akun baru, serta menghentikan upaya bypass dan memperbaiki kesalahan.
Rincian lebih lanjut tentang cara kerja larangan ini akan disampaikan ke parlemen federal pada Rabu.