Presiden Korea Selatan yang ditangguhkan Yoon Suk Yeol tidak akan menghadiri dengar pertama dalam sidang pemakzulan, lapor media lokal pada hari Minggu.
Yoon tidak akan hadir karena kekhawatiran atas keselamatannya, laporan agensi berita Yonhap, mengutip pengacara presiden.
Pada hari Selasa, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk secara resmi memulai proses pemakzulan terhadap Yoon, yang mengeluarkan dekret undang-undang darurat yang singkat pada tanggal 3 Desember.
Mahkamah akan memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulannya atau mengembalikannya ke jabatan.
Yoon, 64 tahun, masih berada di tempat tinggalnya, yang dilindungi oleh tembok tinggi dan dijaga oleh puluhan anggota layanan keamanan presidensial.
Ratusan pendukungnya juga berkemah di depan pintu masuk properti.
Anggota parlemen mencopot Yoon dari jabatan sampai pemberitahuan lebih lanjut atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan makar pada pertengahan Desember.