Uni Eropa akan meninjau perjanjian kerjasama dengan Israel terkait situasi Gaza.

Uni Eropa ingin meninjau perjanjian kerjasama dengan Israel terkait situasi di Jalur Gaza, kata kepala kebijakan luar negeri UE, Kaja Kallas, pada hari Selasa. Menurut Kallas, “mayoritas kuat” dalam pertemuan menteri luar negeri di Brussels berbicara mendukung peninjauan apakah Israel masih mematuhi prinsip-prinsip dasar Perjanjian Asosiasi UE-Israel. Belanda adalah salah satu dari beberapa negara yang menuduh bahwa Israel telah melanggar prinsip dasar ini. Latar belakangnya adalah bahwa Israel hampir tidak memperbolehkan pasokan bantuan masuk ke Jalur Gaza, di mana sekitar 2 juta warga Palestina tinggal, sejak awal Maret. Israel telah membenarkan tindakannya dengan mengatakan bahwa kelompok Islamis Palestina, Hamas, mendapat manfaat dari pasokan bantuan tersebut. Kallas mengatakan situasi di Gaza sangat kritis. Dia mengatakan pasokan bantuan yang baru-baru ini diizinkan Israel kembali masuk ke daerah itu disambut baik, namun hanya sebatas setetes di samudra. Hingga kepatuhan Israel terhadap perjanjian ini telah ditinjau, Belanda mengatakan tidak akan menyetujui perpanjangan rencana tindakan UE-Israel yang saat ini direncanakan selama dua tahun. UE mengatakan rencana ini mempromosikan integrasi Israel ke dalam kebijakan dan program Eropa dan merupakan dasar untuk melanjutkan kerjasama antara kedua belah pihak. Setelah pertemuan menteri luar negeri di Brussels pada hari Selasa, Kallas mengatakan tidak ada jadwal untuk peninjauan yang disepakati. Saat proses ini berlangsung, diharapkan Israel akan mengakhiri blokade pengiriman bantuan, katanya. Diskusi intensif mengenai perjanjian kemitraan dengan Israel sudah dilakukan tahun lalu atas inisiatif Spanyol dan Irlandia. Israel menolak langkah UE, memperingatkan bahwa hal itu dapat mempersulit upaya mencapai gencatan senjata di Gaza. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Oren Marmorstein, mengatakan kritik internasional yang semakin meningkat terhadap Israel hanya akan memperkuat Hamas dalam negosiasi yang sedang berlangsung. “Juga disayangkan bahwa pernyataan tersebut mengabaikan inisiatif Amerika untuk mentransfer bantuan tanpa sampai kepada Hamas, dan keputusan Israel baru-baru ini untuk memfasilitasi masuknya bantuan ke Gaza,” tambah Marmorstein. Pujian atas apa yang digambarkan sebagai langkah “lama dan diperlukan” datang dari Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina yang didominasi oleh Fatah, yang telah menuduh Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia serius di wilayah Palestina.

MEMBACA  Pria Guinea Khatulistiwa Dihukum Penjara Terkait Skandal Rekaman Seks