Ukraina Mengatakan Drone Rusia Membuang Granat Berisi Agen Kimia Ratusan Kali dalam Sebulan Terakhir

Drone-dron Rusia semakin sering menjatuhkan granat kimia di Ukraina, kata Angkatan Bersenjata Ukraina. Ukraina melaporkan 371 kasus pada bulan Maret saja. Serangan kimia ini melanggar Konvensi Senjata Kimia Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dikutip oleh Ukraina. Angkatan bersenjata Ukraina sedang melacak seberapa sering drone-dron Rusia menjatuhkan granat yang mengandung agen kimia berbahaya. Jumlah senjata kimia yang dijatuhkan dari pesawat tanpa awak semakin menjadi masalah sistematis, demikian postingan Komando Pasukan Pendukung Angkatan Bersenjata Ukraina di Facebook pada Jumat. Ukraina telah mencatat 1.412 kasus di mana zat kimia berbahaya ditemukan dalam amunisi dari Februari 2023 hingga Maret 2024. Pada bulan Maret, terdapat 371 kasus saja, 90 lebih banyak dari periode sebelumnya. Rusia telah menggunakan granat K-51 dan RG-VO, menurut Ukraina. Angkatan bersenjata juga mengatakan serangan kimia ini melanggar beberapa hukum perang, seperti Konvensi Senjata Kimia Perserikatan Bangsa-Bangsa 1992. K-51 adalah granat pengendali kerusuhan gas CS, dan granat RG-VO adalah senjata fragmentasi yang dilaporkan mengandung agen kimia CN. Pada Februari 2023, Rusia menuduh Ukraina menggunakan senjata kimia di garis depan, mengatakan bahwa pasukannya mengalami masalah kesehatan sebagai akibatnya. Rusia tidak memberikan bukti atau menyebutkan zat kimia tertentu. Ukraina membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka telah mengikuti hukum perang. Ukraina dan Rusia saling melemparkan tuduhan perang kimia satu sama lain selama perang, dengan beberapa lebih kredibel daripada yang lain. Pada Desember 2023, sebuah brigade Rusia mengakui menjatuhkan zat kimia mirip gas air mata, yang dilarang dalam perang, pada pasukan Ukraina. Pasukan Ukraina mengatakan bahwa mereka mengalami sesak napas ketika terkena gas tersebut dan mereka menyaksikan zat kimia menyebabkan kebakaran di parit. Angkatan bersenjata Rusia telah dituduh melakukan berbagai kejahatan perang sejak meluncurkan invasi penuh skala ke Ukraina pada 2022, termasuk penyiksaan, penggunaan senjata ledakan secara tidak sah, penyiksaan, serangan sembarangan, dan lainnya.

MEMBACA  Badan Palestina PBB menuduh Israel menghentikan pengiriman bantuan