TikTok kembali tersedia di toko aplikasi AS dari Apple dan Google, setelah Presiden Donald Trump menunda penegakan larangan platform media sosial milik China tersebut hingga 5 April. Aplikasi populer ini, yang digunakan oleh lebih dari 170 juta pengguna Amerika, sempat mati sebentar bulan lalu di AS ketika batas waktu larangan mendekat. Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif memberikan TikTok perpanjangan 75 hari untuk mematuhi undang-undang yang melarang aplikasi tersebut jika tidak dijual. TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar dari BBC News. Menurut Bloomberg, yang pertama kali melaporkan kembalinya TikTok ke toko aplikasi di AS, keputusan untuk melanjutkan ketersediaannya datang setelah Apple dan Google menerima jaminan dari pemerintahan Trump bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab dan larangan tidak akan diberlakukan segera. Larangan itu, yang disetujui dengan suara bulat di Kongres, diundangkan menjadi undang-undang oleh mantan Presiden Joe Biden. Itu memerintahkan pemilik TikTok China, ByteDance, untuk menjual versi AS dari platform ke pihak netral untuk menghindari larangan total. Administrasi Biden berpendapat bahwa TikTok bisa digunakan oleh China sebagai alat untuk spionase dan manipulasi politik. China dan TikTok telah berkali-kali membantah tuduhan tersebut. Beijing juga sebelumnya menolak tuntutan untuk menjual operasi TikTok di AS.
