Ketiga pria tersebut diduga sebagai ‘agen asing’ untuk Hamas dan akan menghadiri sidang pada hari Kamis, menurut jaksa.
Otoritas Jerman telah menahan tiga pria yang diduga mempersiapkan aksi kekerasan serius terhadap target-target Yahudi di Jerman, yang konon dilakukan atas nama kelompok Palestina, Hamas.
Kejaksaan menduga ketiga pria ini merupakan “agen asing” bagi Hamas serta terlibat dalam pengadaan senjata api dan amunisi untuk serangan yang menargetkan institusi-institusi Israel atau Yahudi di Jerman.
Artikel Rekomendasi
“Dalam proses penangkapan hari ini, berbagai senjata, termasuk sebuah senapan serbu AK-47 dan beberapa pistol, serta sejumlah besar amunisi, berhasil ditemukan,” demikian pernyataan jaksa federal.
Ketiga pria, yang berdasarkan undang-undang privasi Jerman hanya diidentifikasi sebagai warga negara Jerman Abed Al G., Wael F.M. asal Lebanon, dan warga negara Jerman Ahmad I., ditahan di Berlin pada hari Rabu. Sebuah sumber keamanan menyatakan bahwa mereka berusia antara 30 hingga 40 tahunan.
Para tersangka dijadwalkan menghadap pengadilan pada hari Kamis, dimana seorang hakim akan memutuskan apakah mereka akan ditahan selama masa praperadilan.
Hamas ditetapkan sebagai organisasi “teroris” oleh Jerman, begitu pula oleh Uni Eropa secara keseluruhan.
Pada bulan Februari, empat anggota Hamas yang diduga merencanakan serangan terhadap institusi Yahudi di Eropa menjalani persidangan di Berlin, dalam kasus yang oleh kejaksaan digambarkan sebagai gugatan pengadilan pertama terhadap anggota kelompok Palestina di Jerman.
Penyidik “anti-terorisme” mengamati para tersangka bertemu di Berlin untuk melakukan serah terima senjata sebelum pasukan operasional turun tangan dan menemukan senjata-senjata dalam kondisi berfungsi, termasuk sebuah pistol Glock, ujar seorang juru bicara kantor kejaksaan.
Ahli forensik sedang memeriksa arsenal tersebut, dan penggeledahan juga dilakukan di kota Leipzig bagian timur, dimana salah satu tersangka tinggal. Pihak berwenang juga melakukan penggeledahan di Oberhausen di negara bagian barat North Rhine-Westphalia, tambah juru bicara itu.
Jerman merupakan salah satu sekutu terkuat Israel akibat dampak sejarah Holokaus, sehingga keamanan di sinagog-sinagog dan institusi Yahudi lainnya sangat ketat. Negara ini tidak bergabung dengan Prancis, Britania Raya, dan beberapa negara lainnya bulan lalu dalam mengakui kedaulatan negara Palestina.
Hamas telah melancarkan ratusan serangan terhadap warga sipil Israel selama bertahun-tahun, namun jarang beroperasi di luar Israel dan wilayah Palestina. Pertanyaan kemungkinan akan muncul mengenai apakah para tersangka bertindak berdasarkan perintah dari pimpinan Hamas atau sekadar merupakan simpatisan Hamas atau perjuangan Palestina.
Penangkapan ini terjadi disaat Israel melanjutkan perang genosida di Gaza meskipun terdapat kecaman global yang semakin kuat dan seruan berulang untuk gencatan senjata. Secara bersamaan, Israel memberlakukan blokade bantuan yang melumpuhkan di enclave tersebut, dimana sebagian besar dari dua juta penduduknya telah mengungsi berkali-kali dan kini menghadapi kelaparan serta bahaya busung lapar.
Pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 66.148 warga Palestina sejak serangan dimulai hampir dua tahun yang lalu, menurut pejabat kesehatan setempat, meskipun para ahli memperingatkan bahwa jumlah korban sebenarnya mungkin tiga kali lebih tinggi.
Penangkapan ini juga berlangsung ketika Hamas menyatakan akan mempelajari proposal perdamaian dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengakhiri perang.
Puluhan ribu orang baru-baru ini juga berunjuk rasa di Berlin, memprotes dukungan Jerman terhadap genosida Israel di Gaza. Para demonstran berpawai pada akhir pekan setelah adanya seruan dari koalisi luas sekitar 50 kelompok, termasuk organisasi pro-Palestina, Medico International, Amnesty International, dan Partai Kiri oposisi, untuk menggelar demonstrasi besar.
Mereka menuntut “diakhirinya keterlibatan Jerman” dalam perang Israel dan menyerukan “penghentian semua kerja sama militer dengan Israel,” termasuk “impor, ekspor, dan transit senjata, amunisi, serta peralatan militer lainnya”.