Tiga orang dipenjara atas rencana penyelundupan kokain di penerbangan tujuan Sydney

Tiga orang laki-laki dijatuhi hukuman penjara maksimum gabungan lebih dari 15 tahun karena peran mereka dalam upaya gagal menyelundupkan 100 kilogram kokain ke Australia, kata Kepolisian Federal Australia (AFP) pada hari Senin. Menurut polisi, para pria itu telah menjadi bagian dari rencana menyelundupkan narkoba dalam ruang kargo penerbangan penumpang tujuan Sydney yang berasal dari Johannesburg pada bulan Oktober 2023. Dua dari para pria itu, berusia 63 dan 57 tahun, “diidentifikasi sebagai orang dalam yang dipercaya menggunakan pekerjaan mereka di Bandara Sydney untuk memfasilitasi impor narkoba dari penerbangan masuk,” kata AFP dalam sebuah pernyataan. Yang berusia 63 tahun dijatuhi hukuman 10 tahun, sedangkan pria berusia 57 tahun, mantan manajer logistik maskapai, dihukum tiga tahun karena perannya dalam skema tersebut. Seorang pria ketiga, berusia 25 tahun, dijatuhi hukuman dua tahun sembilan bulan. Polisi mengatakan perannya adalah untuk mengumpulkan kokain dari wilayah bandara untuk didistribusikan di Australia. AFP mengatakan bahwa dua orang lain yang diyakini menjadi bagian dari “sindikat kriminal yang diduga” masih berada di pengadilan.

MEMBACA  AS Akan Mendeploy Sumber Daya Militer Tambahan ke Timur Tengah | Berita Militer