Israel menegaskan bahwa mereka memiliki hak veto atas komposisi pasukan; pihak Palestina tidak diajak berkonsultasi.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa suatu pasukan stabilisasi internasional akan segera beroperasi di Gaza.
Akan tetapi, tak lama kemudian, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa Israel dapat memveto negara-negara mana saja yang akan berpartisipasi.
Lantas, apa sajakah tantangan dalam membentuk dan mempertahankan pasukan semacam ini?
**Pemandu Acara:** Adrian Finighan
**Tamu-Tamu:**
Tamer Qarmout – Profesor Madya Kebijakan Publik di Doha Institute for Graduate Studies
Tahani Mustafa – Visiting fellow di European Council on Foreign Relations
Mehmet Celik – Koordinator Editorial di surat kabar Daily Sabah
Dipublikasikan pada 26 Okt 2025
Klik di sini untuk membagikan di media sosial