Seorang pejabat kereta api top Afrika Selatan dihukum penjara karena kualifikasi palsu.

CAPE TOWN, Afrika Selatan (AP) — Seorang mantan pejabat tinggi di perusahaan kereta api milik negara Afrika Selatan dihukum penjara selama 15 tahun secara bersamaan pada hari Selasa karena memalsukan kualifikasi tekniknya dan kasus penipuan lainnya.

Daniel Mtimkulu, 49 tahun, mengundurkan diri sebagai kepala teknik di Passenger Rail Agency of South Africa, atau PRASA, sebelum dia ditangkap pada tahun 2015. Dia dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan penipuan dan pemalsuan pada tahun 2022 atas kualifikasi universitas palsu dan tawaran pekerjaan palsu dari perusahaan pesaing yang menyebabkan eksekutif di PRASA hampir menggandakan gajinya untuk mempertahankannya.

Mtimkulu dijatuhi hukuman 15 tahun untuk tuduhan pertama penipuan dan enam tahun penjara untuk masing-masing dua tuduhan lainnya. Seorang hakim di pengadilan kejahatan komersial khusus di Johannesburg memerintahkan agar hukuman tersebut dijalani secara bersamaan.

Sebagai kepala teknik PRASA, Mtimkulu adalah otak di balik kesepakatan senilai lebih dari $100 juta untuk membeli puluhan lokomotif kereta api baru dari Spanyol, yang kemudian terbukti terlalu tinggi untuk jaringan kereta api Afrika Selatan dan tidak bisa digunakan. Kontrak bernilai besar itu salah satunya terkait dengan dugaan suap dan sogokan.

Penyidik mengatakan bahwa korupsi dan pengelolaan yang buruk meluas di beberapa perusahaan milik negara terbesar Afrika Selatan antara tahun 2009 dan 2018. Laporan pekan lalu oleh unit khusus yang menyelidiki korupsi tingkat tinggi mengatakan bahwa lebih dari $7 miliar mungkin telah hilang akibat korupsi di beberapa perusahaan milik negara itu, termasuk PRASA.

Mtimkulu mengklaim memiliki gelar master dari universitas di Afrika Selatan dan doktor dalam manajemen teknik dari universitas di Jerman, yang ternyata tidak benar. Dia juga memalsukan tawaran pekerjaan dari perusahaan Jerman yang menyebabkan gajinya naik dari sekitar $90.000 per tahun menjadi $155.000 per tahun.

MEMBACA  Hamas dan Jihad Islam Mengklaim Bertanggung Jawab atas Bom Tel Aviv

Hakim memerintahkan agar dia membayar kembali $323.000 kepada PRASA, yang dikatakan polisi sebagai hasil kejahatan.

___

Berita AP Afrika: https://apnews.com/hub/africa