Pemerintahan Trump klaim menarget Francesca Albanese karena dorong dakwaan kejahatan perang ICC terhadap Netanyahu.
Washington, DC – Administrasi Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi pada pakar PBB Francesca Albanese terkait dokumentasinya atas pelanggaran Israel terhadap warga Palestina selama perang di Gaza.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio umumkan hukuman tersebut Rabu (9/7), menuduh Albanese melancarkan “kampanye perang politik dan ekonomi terhadap AS dan Israel”.
Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, menjadi suara global terdepan yang menyerukan tindakan atas pelanggaran HAM oleh Israel.
Israel dan pendukungnya telah lama mengkritik Albanese serta mendesak agar ia dicopot dari posisinya di PBB.
Sebelumnya, Albanese kecam pemerintah Eropa yang mengizinkan PM Israel Benjamin Netanyahu – yang dicari ICC atas dakwaan kejahatan perang di Gaza – melewati wilayah udaranya dalam perjalanan.
“Rakyat Italia, Prancis, dan Yunani berhak tahu bahwa setiap aksi politik yang melanggar tatanan hukum [internasional] melemahkan dan membahayakan mereka semua. Dan kita semua,” tulis Albanese di medsos.
Rubio sebut dorongan Albanese untuk mengadili pejabat Israel di ICC sebagai dasar hukum sanksi ini.
Trump telah keluarkan peraturan eksekutif pada Februari lalu untuk menghukum petinggi ICC yang “menarget” Israel.
Bulan lalu, pemerintahan Trump sanksi empat hakim ICC.
Rubio juga tuduh Albanese antisemit pada Rabu.
“Prasangkanya telah terlihat jelas sepanjang kariernya, termasuk merekomendasikan ICC mengeluarkan surat penangkapan tanpa dasar sah terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant,” ujarnya.
ICC telah dakwa Netanyahu dan Gallant atas kejahatan kemanusiaan dan perang di Gaza karena merampas “barang penting untuk kelangsungan hidup warga Palestina, termasuk makanan, air, dan obat-obatan”.
Rubio juga soroti laporan terbaru Albanese yang mendokumentasikan peran perusahaan multinasional, termasuk AS, dalam serangan Israel di Gaza yang ia sebut genosida.
“Kami tak akan tolerir kampanye perang politik dan ekonomi yang ancam kepentingan nasional dan kedaulatan kami,” kata diplomat AS itu.
Peraturan Trump membekukan aset individu yang ditarget di AS serta larang mereka dan keluarga inti masuk ke negara itu.
Nancy Okail, kepala lembaga pemikir Center for International Policy (CIP), kecam sanksi terhadap Albanese sebagai “tindakan keji”.
“Menjatuhkan sanksi pada pakar PBB memberi sinyal bahwa AS bertindak seperti rezim diktator,” kata Okail ke Al Jazeera.
Ini perilaku negara nakal.
Anda tak bisa bilang mendukung supremasi hukum jika mendukung hal ini.
Bahkan jika Anda anggap Netanyahu tak bersalah, menghukum ICC atau mereka yang menjalankan proses hukum berarti berpihak pada diktator dan penjahat perang. https://t.co/aflPVyC6b3
— Dylan Williams (@dylanotes) 9 Juli 2025
Dalam 21 bulan terakhir, serangan Israel di Gaza yang didukung AS telah hancurkan sebagian besar wilayah dan menewaskan sedikitnya 57.575 warga Palestina menurut otoritas kesehatan setempat.