Rencana Italia untuk Memproses Migran di Albania Dihantam oleh Pengadilan Uni Eropa

Sarah Rainsford
Koresponden Eropa Selatan dan Timur
Reuters

Keputusan dari pengadilan tertinggi Uni Eropa memberikan pukulan telak lagi terhadap upaya Italia menciptakan sistem cepat di Albania untuk memproses aplikasi suaka di luar wilayahnya.

Mahkamah Eropa (ECJ) menyatakan bahwa cara pemerintah Italia saat ini mendefinisikan negara "aman" untuk mengembalikan orang yang aplikasinya ditolak melanggar hukum UE.

Konsep "negara aman" ini menjadi inti kesepakatan Perdana Menteri Giorgia Meloni dengan Albania pada 2023 untuk mengirim migran yang dicegat di laut langsung ke sana demi proses percepatan.

Siapapun dari "negara aman" yang ditolak suakanya seharusnya dideportasi dalam waktu seminggu.

Tapi ECJ memutuskan bahwa suatu negara hanya bisa masuk daftar pemerintah jika seluruh populasinya aman, artinya Italia harus merevisi prosedurnya.

Saat ini, Italia menetapkan Mesir dan Bangladesh sebagai aman, sambil mengakui kelompok tertentu di sana butuh perlindungan.

Keputusan ini memicu kemarahan pemerintah di Roma yang menyebut pengadilan Eropa melampaui kewenangannya, dan bahwa keputusan ini akan melemahkan kemampuan negara "mempertahankan perbatasan nasional".

Pengadilan Eropa juga menyatakan pemerintah harus membuka bukti dan sumber yang digunakan dalam menetapkan negara aman, agar pencari suaka bisa menggugat keputusan terkait kasus mereka.

"Hari ini, pengadilan menegaskan bahwa suatu negara tak bisa disebut aman kecuali memberikan perlindungan efektif dan menyeluruh bagi semua orang di semua wilayah, serta klaim itu bisa diverifikasi dan ditantang secara independen," jelas Katia Scannavini dari ActionAid Italia.

"Model Albania yang disebut-sebut itu runtuh di inti hukumnya," ujarnya.

Nasib proyek Albania Italia dipantau ketat oleh pemerintah lain termasuk Inggris, yang tertarik menangani aplikasi suaka di luar negeri guna mengurangi jumlah migran tidak resmi.

MEMBACA  Keberanian Pasukan Israel Gagalkan Upaya Pengambilalihan Pangkalan Hamas

Sebagai andalan pendekatan keras Meloni terhadap imigrasi, kesepakatan Albania sejak awal terbentur masalah hukum. Segelintir migran yang dikirim akhirnya dikembalikan ke Italia setelah intervensi pengacara.

Pusat penampungan yang dibangun dengan anggaran membengkak bahkan belum pernah digunakan sesuai rencana.

‘Ini hentikan signifikan rencana Albania’

Dalam putusannya, Mahkamah Eropa tidak menolak prinsip prosedur cepat untuk migran dari negara aman, tapi menegaskan implementasi kebijakan itu harus berubah.

"Ini fundamental: konsep ‘negara asal aman’ tak bisa dipakai untuk transfer ke Albania sampai hukum Italia disesuaikan dengan legislasi UE," kata peneliti migrasi Amnesty International Adriana Tidona kepada BBC.

"Ini menghentikan secara signifikan rencana Italia di Albania."

Amnesty, seperti lainnya, menganggap kesepakatan Albania lebih dasarnya melanggar HAM. "Bukan karena negara asal aman, tapi karena sistemnya berbasis penahanan otomatis," kata Tidona. "Itu ilegal."

Belum jelas dampak putusan ini pada pakta migrasi UE baru yang berlaku tahun depan dan memperkenalkan daftar bersama negara aman untuk deportasi—termasuk Mesir dan Bangladesh.

Tapi keputusan ini menegaskan bahwa definisi negara aman bukanlah wewenang politisi.

"Pengadilan menyatakan hakimlah yang berwenang menilai negara aman," jelas Daniele Gallo, profesor hukum UE di Universitas Luiss Roma. "Apa pun kata pemerintah, setiap hakim di Italia kini wajib mengesampingkan hukum nasional dan menerapkan hukum UE."