Seorang remaja Palestina-Amerika yang ditahan selama sembilan bulan tanpa tuduhan oleh Israel akhirnya telah dibebaskan.
Mohammed Ibrahim baru berusia 15 tahun saat ditangkap pada bulan Februari di Tepi Barat yang diduduki Israel, tempat ia sedang berlibur dari Florida. Ia dituduh melempari batu kepada para pemukim Yahudi, sebuah tuduhan yang selalu ia bantah.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan mereka menyambut baik kabar pembebasan Mohammed ini.
BBC telah menghubungi otoritas Israel namun belum mendapat tanggapan.
Menurut keterangan keluarga kepada media, Mohammed, yang kini 16 tahun, langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan segera setelah dibebaskan. Keluarga menyatakan ia terlihat pucat, kurus, dan menderita penyakit yang didapat selama dalam penahanan.
Dalam sebuah pernyataan, paman Mohammed mengungkapkan “kelegaan yang teramat besar” keluarga. Zeyad Kadur mengatakan keluarga mereka telah “menjalani mimpi buruk mengerikan yang tiada berujung” selama sembilan bulan terakhir.
“Saat ini, kami fokus untuk memastikan Mohammed mendapat pertolongan medis segera yang ia butuhkan setelah mengalami pelecehan dan kondisi tidak manusiawi Israel selama berbulan-bulan. Kami hanya menginginkan Mohammed sehat dan mendapatkan kembali masa kecilnya,” ujarnya.
“Sejak awal, tentara Israel tidak berhak mengambil Mohammed dari kami,” tambahnya.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan akan terus memberikan dukungan konsuler kepada keluarga Mohammed. “Administrasi Trump tidak memiliki prioritas yang lebih tinggi daripada keselamatan dan keamanan warga negara AS,” imbuh pernyataan itu.
Awal pekan ini, ayah Mohammed, Zahar Ibrahim, menyampaikan kepada BBC bahwa ia frustasi karena pemerintah AS tidak melakukan lebih banyak upaya untuk membebaskan putranya.
Sebanyak dua puluh tujuh anggota legislatif AS telah menandatangani surat kepada Departemen Luar Negeri dan Presiden Donald Trump, mendesak agar lebih banyak tindakan dilakukan untuk membebaskannya.
Mr. Ibrahim, seorang ayah empat anak yang menjalankan bisnis es krim di Florida, sebelumnya menyatakan bahwa putranya hanya mengaku melempari batu karena disiksa oleh para tentara.
Ia belum pernah bertemu atau berbicara dengan Mohammed sejak Februari, dan hanya mengetahui keadaan putranya selama ditahan melalui dokumen-dokumen pengadilan.
Mohammed ditahan tanpa tuduhan di Penjara Ofer di Tepi Barat. Penjara itu juga menampung tahanan dewasa, beberapa di antaranya telah dihukum karena kejahatan terorisme serius dan pembunuhan.
Menurut Layanan Penjara Israel, terdapat sekitar 350 tahanan keamanan anak Palestina yang saat ini dipenjara di penjara-penjara Israel.
Banyak dari mereka yang tidak pernah didakwa, dan kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyatakan bahwa beberapa di antaranya mengalami pelecehan dan penyiksaan.
Setelah pembebasan Mohammed, Mr. Kadur mengatakan keluarga mereka juga akan terus memperjuangkan keadilan untuk sepupunya, Sayfollah Musallet, seorang warga negara ganda AS berusia 20 tahun yang menurut Kementerian Kesehatan Palestina dipukul hingga tewas oleh para pemukim Israel dalam sebuah konfrontasi pada bulan Juli.
Saat itu, militer Israel mengatakan bahwa otoritas sedang menyelidiki laporan tentang seorang warga sipil Palestina yang tewas.
Mohammed dan Sayfollah pernah bekerja bersama di toko es krim keluarga di Tampa, Florida. Tidak ada seorang pun yang telah didakwa atas pembunuhan Sayfollah.
“Kami berharap pemerintah Amerika melindungi keluarga kami,” ujar Mr. Kadur.