Referendum Kewarganegaraan Italia Batal Akibat Tingkat Partisipasi Rendah

Referendum di Italia Soal Aturan Kewarganegaraan dan Hak Pekerja Dinyatakan Tidak Sah

Sebuah referendum di Italia yang mengusung pelonggaran aturan kewarganegaraan dan peningkatan hak pekerja dinyatakan tidak sah.

Sekitar 30% pemilih berpartisipasi—jauh di bawah ambang batas 50% yang diperlukan agar hasilnya mengikat. Pemungutan suara berlangsung sejak Minggu hingga Senin pukul 15:00 (14:00 BST).

Ada lima pertanyaan dalam referendum ini, termasuk usul untuk memangkas waktu tinggal minimal sebelum mengajukan kewarganegaraan dari 10 tahun menjadi lima tahun.

Inisiatif ini digulirkan oleh kelompok masyarakat sipil dan serikat pekerja yang mengkampanyekan dukungan "Ya". Bagi mereka, hasil ini—dengan partisipasi serendah 22% di wilayah seperti Sisilia dan Calabria—menjadi pukulan telak.

Mencapai ambang 50% memang sulit, apalagi pemerintahan Italia di bawah Perdana Menteri sayap kanan Giorgia Meloni cenderung mengabaikan referendum atau aktif mencegah warganya memilih.

"Entah sedikit di atas 30% atau sedikit di bawah, angka ini rendah, di bawah ekspektasi dan target para penggagas," ujar Lorenzo Pregliasco, pendiri YouTrend, kepada SkyTG24.

Minggu lalu, Meloni mengumumkan akan memboikot referendum, menyebut hukum kewarganegaraan saat ini "sangat baik" dan "terbuka". Ia mengunjungi TPS di Roma tapi tak memberikan suara.

Aktivis berargumen bahwa syarat 10 tahun terlalu lama, dan pengurangan jadi lima tahun akan menyetarakan Italia dengan banyak negara Eropa lain.

Setelah pemungutan suara berakhir, partai Meloni (FdI) mengunggah gambar pemimpin oposisi di Instagram dengan keterangan: "Kalian kalah!"

"Satu-satunya tujuan referendum ini adalah menjatuhkan pemerintah Meloni. Tapi pada akhirnya, rakyat Italia yang menjatuhkan kalian," bunyi unggahan itu.

Pina Picierno dari Partai Demokrat (PD) menyebut referendum ini sebagai "kekalahan besar, serius, dan sebenarnya bisa dihindari," serta menyebut kegagalan mencapai 50% sebagai "hadiah besar untuk Giorgia Meloni dan kanan."

MEMBACA  Claudia Cardinale, Legenda Sinema Italia, Meninggal Dunia pada Usia 87 Tahun

Di Italia, referendum bisa diajukan dengan 500 ribu tanda tangan. Namun, ada usul untuk menaikkan ambang ini guna mengurangi jumlah pemungutan suara publik.

"Kami menghabiskan banyak uang mengirim… jutaan surat suara ke luar negeri untuk warga Italia di luar negeri, dan itu sia-sia," kata Menlu Antonio Tajani pada Senin.

Sejak Perang Dunia II, hanya sekitar separuh dari 78 referendum di Italia yang mencapai kuota suara mengikat.

Referendum pertama pada 2 Juni 1946 diikuti 89% warga, dengan sedikit lebih dari separuh memilih mengganti monarki menjadi republik.

Di tahun-tahun berikutnya, referendum soal aborsi dan perceraian juga berhasil digelar. Referendum terakhir yang mencapai ambang batas adalah pada 2011, menolak privatisasi layanan air.