Rapper Malaysia Dituntut atas Penyalahgunaan dan Kepemilikan Narkoba

Rapper Malaysia ternama, Namewee, telah didakwa atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba ilegal, menurut pemberitaan media lokal pada Senin yang mengutip keterangan polisi Kuala Lumpur.

Namewee, yang menyangkal kedua tuduhan tersebut, telah dibebaskan dengan jaminan setelah ditangkap pada bulan lalu, menurut otoritas.

Pria berusia 42 tahun ini dikenal melalui lagu dan video musik satirisnya yang menyentuh topik-topik tabu di Malaysia, mulai dari hal-hal yang dianggap obscena, agama, hingga sensor dari Tiongkok.

Dalam sebuah unggahan Instagram pada Minggu, Namewee membantah telah menggunakan atau membawa narkoba.

“Kebenaran akan terungkap ketika laporan polisi dirilis,” tulisnya.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Fadil Marsus, menyatakan bahwa Namewee ditangkap pada 22 Oktober di sebuah kamar hotel, di mana pihaknya menemukan pil yang diduga ekstasi — dikenal juga sebagai MDMA.

Namewee kemudian dinyatakan positif mengandung zat terlarang — termasuk amfetamin, metamfetamin, ketamin, dan THC — dan ditahan selama dua hari, Fadil menyampaikan dalam sebuah pernyataan.

Bila terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan cambuk.

Seorang pejabat polisi memberitahukan media lokal bahwa Namewee berada di hotel yang sama pada waktu yang bersamaan dengan Iris Hsieh, seorang influencer Taiwan yang ditemukan meninggal di bak mandi kamar hotelnya.

Namewee menulis di Instagram bahwa ia merasa “sangat menyesal” atas meninggalnya Hsieh. Ambulans membutuhkan waktu “hampir satu jam” untuk tiba di lokasi, tulisnya.

Ia mengatakan bahwa ia tetap bungkam karena kasus tersebut sedang dalam penyelidikan — meski tidak jelas apakah yang ia maksud adalah tuduhan narkoba atau kematian Hsieh.

Ia juga mengklaim bahwa ia menerima “pemerasan” dalam hari-hari terakhir namun akan “berjuang hingga akhir”.

MEMBACA  Kandidat ketua Uni Afrika advokasi untuk kursi permanen Dewan Keamanan PBB

Namewee telah lama menghadirkan kontroversi melalui musiknya.

Pada 2016, ia ditangkap di Malaysia karena video musiknya, *Oh My God*, yang direkam di berbagai tempat ibadah di seluruh negeri. Para pengkritik menyatakan lagu tersebut menghina sensitivitas beragama.

Pada 2021, ia merilis lagu *Fragile*, yang mengolok-olok nasionalis Tiongkok dan menyentuh topik-topik sensitif secara politis seperti kedaulatan Taiwan dan penganiayaan terhadap Uighur di Xinjiang. Lagu tersebut viral di kalangan penutur bahasa Mandarin, namun dilarang oleh Tiongkok.