Pria Perancis di death row di Indonesia akan pulang ke rumah

Getty Images

Serge Atlaoui dituduh sebagai seorang \”ahli kimia\” oleh otoritas dan ditangkap pada tahun 2005 di sebuah pabrik di Jakarta

Seorang warga negara Perancis yang dipenjara di Indonesia sejak 2007 atas tuduhan narkoba akan kembali ke Perancis pada hari Selasa sebagai bagian dari kesepakatan antara kedua negara tersebut.

Serge Atlaoui, 61 tahun, dituduh sebagai \”ahli kimia\” oleh otoritas Indonesia dan ditangkap pada tahun 2005 di sebuah pabrik di Jakarta, di mana puluhan kilo (pon) obat-obatan ditemukan.

Sebuah kesepakatan telah dicapai antara Indonesia dan Perancis pada 24 Januari untuk mengekstradisi ayah empat anak tersebut atas alasan \”kemanusiaan\” karena ia menderita kanker dan telah menerima perawatan mingguan di rumah sakit.

\”Ini adalah sebuah keajaiban,\” kata istrinya Sabine Atlaoui kepada radio RTL Perancis. \”Dia selamat dari 19 tahun penahanan. Dia selamat dari eksekusi.\”

Pria 61 tahun itu diserahkan kepada polisi Perancis di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta dan lepas landas dengan penerbangan komersial ke Paris pada pukul 19:35 waktu setempat (12:35 GMT), kata seorang pejabat kepada agensi berita AFP.

Ketika ia mendarat pada hari Rabu pagi, Atlaoui akan diserahkan kepada jaksa \”dan kemungkinan besar ditahan sementara menunggu keputusan\” tentang hukuman masa depannya, kata pengacaranya Richard Sedillot kepada AFP.

Di Perancis, hukuman maksimum untuk kejahatan serupa adalah 30 tahun, kata menteri hak asasi manusia Indonesia Yusril Ihza Mahendra kepada Reuters.

“Akan tergantung kepada Paris untuk memberikan \”ampunan, amnesti, atau hukuman yang lebih ringan,\” katanya.

Pak Sedillot mengatakan kepada AFP bahwa ia \”senang\” dengan ekstradisi tersebut dan \”sekarang akan bekerja untuk memastikan bahwa hukuman tersebut disesuaikan dengan kondisi yang akan memungkinkan pembebasannya.\”

MEMBACA  Rekomendasi Alat Pemutar Ulang AI Terbaik di Indonesia!

Atlaoui mengatakan kepada keluarganya bahwa ia tidak ingin bertemu mereka di bandara, kata istrinya.

\”Dia ingin bertemu keluarganya lagi ketika dia bebas,\” kata dia kepada RTL. \”Sayangnya, kita tidak tahu berapa lama akan memakan waktu.\”

Getty Images

Atlaoui, seorang ayah empat anak dari timur laut Perancis, selalu membantah menjadi pengedar narkoba

Atlaoui, seorang tukang las dari Metz di timur laut Perancis, selalu membantah menjadi pengedar narkoba.

Dia mengaku sedang memasang mesin di sebuah pabrik akrilik, namun mengatakan kepada AFP pada tahun 2015 bahwa dia \”mengira ada sesuatu yang mencurigakan\”.

Awalnya dihukum penjara seumur hidup, putusan itu kemudian diubah menjadi hukuman mati dalam banding oleh Mahkamah Agung Indonesia.

Eksekusinya dijadwalkan pada tahun 2015, namun dihentikan berkat tekanan dari pemerintah Perancis.