Badan pengawas polisi independen Kenya telah melancarkan penyelidikan atas meninggalnya seorang pria yang ditahan karena “publikasi palsu”, menurut keterangan polisi.
Albert Ojwang ditangkap di kota Homa Bay di bagian barat, lalu dibawa sejauh 350 km ke ibu kota Nairobi, ungkap ayahnya, Meshack Opiyo, kepada wartawan.
“Saat dalam tahanan, tersangka mengalami luka di kepala setelah membenturkan kepalanya ke dinding sel,” seperti diberitakan dalam pernyataan polisi. Ia dilarikan ke rumah sakit “namun dinyatakan meninggal saat tiba.”
Direktur cabang Kenya dari kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan kepada BBC bahwa kematian Ojwang, yang disebut dalam laporan sebagai guru dan blogger, “sangat mencurigakan”.
Amnesty menyatakan dalam pernyataannya bahwa kematiannya “memunculkan pertanyaan serius yang harus segera, tuntas, dan secara independen diselidiki.”
Perwira polisi senior Stephen Okal dikutip oleh koran The Star mengatakan kejadian di dalam sel adalah “upaya bunuh diri.”
Tidak jelas tuduhan “publikasi palsu” merujuk pada apa, namun Opiyo mengatakan kepada media daring Citizen Digital bahwa polisi yang menangkap menyatakan “Albert telah menghina pejabat tinggi di X”, platform media sosial.
Mengenai penangkapan Ojwang, direktur Amnesty International Kenya Irungu Houghton menyebutnya “sangat mengejutkan” karena ia tidak didaftarkan di kantor polisi setempat setelah ditahan, melainkan dibawa dalam perjalanan jauh.
Ia mendesak penyelidik independen untuk mengamankan apa yang disebutnya “TKP” di kantor polisi Nairobi.
Polisi menyatakan Ojwang “ditangkap secara sah”.
Penahanan dan kematiannya terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran atas perlakuan terhadap para kritikus pemerintah.
Minggu lalu, pengembang perangkat lunak Rose Njeri — yang membuat alat untuk menentang RUU keuangan pemerintah — didakwa melanggar undang-undang kejahatan siber.