Seorang pria asal China telah mengaku bersalah di pengadilan distrik AS atas kasus ekspor sekitar 850 kura-kura dilindungi yang dibungkus kaos kaki dan diberi label palsu sebagai mainan, menurut Departemen Kehakiman AS.
Antara Agustus 2023 dan November 2024, Wei Qiang Lin mengekspor lebih dari 200 paket berisi kura-kura ke Hong Kong, berdasarkan pernyataan Departemen Kehakiman pada Senin.
Kotak-kotak yang berisi kura-kura tersebut diberi label “berisi ‘mainan hewan plastik’, antara lain,” ungkap pihak berwenang.
Tn. Lin terutama mengirim kura-kura kotak timur (eastern box turtle) dan kura-kura kotak bertiga jari (three-toed box turtle). Kedua spesies ini asli AS dan sangat dihargai oleh beberapa pemilik hewan peliharaan.
Kura-kura ini memiliki corak unik di tempurungnya dan dianggap sebagai simbol status di China, di mana mereka sering dipelihara.
Otoritas AS memperkirakan nilai pasar kura-kura yang disita dari Tn. Lin mencapai $1,4 juta (£1 juta). Dia tertangkap saat hewan-hewan tersebut dicegat dalam sebuah pemeriksaan perbatasan.
Kedua spesies ini, yang banyak diselundupkan pada 1990-an, dilindungi oleh Konvensi Perdagangan Internasional Satwa dan Tumbuhan Liar yang Terancam Punah (CITES). Perdagangannya hanya boleh dilakukan dengan izin ekspor atau sertifikat re-ekspor.
Kura-kura kotak timur juga dikategorikan rentan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Selain kura-kura, Tn. Lin juga mengekspor 11 paket lain berisi reptil, termasuk ular berbisa, menurut Departemen Kehakiman.
Tn. Lin, yang akan dihukum pada 23 Desember, menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara.
Pada Maret lalu, warga China lain dihukum 30 bulan penjara karena menyelundupkan lebih dari 2.000 kura-kura kotak timur.
Hewan-hewan itu juga dibungkus kaos kaki dan dikemas dalam kotak yang diberi label berisi kacang almond dan kue cokelat.
Otoritas AS memperkirakan saat itu setiap kura-kura bisa dijual seharga $2.000 (£1.500).