Seorang pria Ghana berusia 74 tahun yang sudah pensiun dan telah tinggal di Inggris selama hampir 50 tahun harus menunggu satu dekade sebelum Kantor Imigrasi akan membiarkannya tinggal secara permanen. Nelson Shardey, dari Wallasey di Wirral, selama bertahun-tahun menganggap dirinya resmi dianggap sebagai warga Inggris. Dia baru mengetahui sebaliknya pada tahun 2019 dan, meskipun telah membayar pajak sepanjang hidup dewasanya, sekarang dihadapkan dengan membayar ribuan poundsterling untuk tinggal dan menggunakan NHS. Kantor Imigrasi menolak untuk memberikan komentar mengenai kasus hukum yang sedang berlangsung. Ketika dia mencoba memperpanjang hak tinggalnya di Inggris secara online dua tahun lalu, dia mengisi formulir yang salah. Itu berarti proses 10 tahun harus dimulai lagi pada tahun 2023. Sebagai hasilnya, Mr Shardey tidak akan diizinkan tinggal di Inggris secara permanen sampai dia berusia 84 tahun. “Saya hanya pikir itu adalah lelucon. Itu hanya konyol,” kata putranya Jacob, yang melakukan penelitian dalam fisiologi kardiovaskular. “Mengapa dia perlu pergi dan memulai rute 10 tahun ini ketika dia sudah di sini sejak 1977? Dia telah berada di sini lebih lama daripada orang-orang yang bekerja di Kantor Imigrasi dalam kasusnya yang masih hidup.” Dengan bantuan Nicola Burgess, seorang pengacara di Unit Bantuan Imigrasi Greater Manchester (GMIAU), Mr Shardey sekarang membawa Kasusnya – yang anak-anaknya mencoba bayar melalui penggalangan dana – adalah bahwa Kantor Imigrasi seharusnya memperlakukannya sebagai pengecualian karena lamanya dia tinggal di Inggris, dan karena penghargaan keberaniannya dan pelayanannya kepada komunitas. “Kami tahu bahwa setidaknya satu petugas kasus telah melihat filenya dan menyarankan bahwa dia seharusnya diberikan izin tinggal tanpa batas karena ada fakta-fakta yang luar biasa,” kata Ms Burgess. “Dan ketika Anda melihatnya pada tingkat pribadi, jika Nelson adalah teman atau tetangga Anda, Anda pasti setuju bahwa dia seharusnya diberikan hak untuk segera menetap.” Seorang juru bicara Kantor Imigrasi mengatakan: “Tidak pantas untuk memberikan komentar mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.”