Pria China di AS Mengaku Bersalah Ekspor Senjata dan Amunisi ke Korea Utara | Berita Kriminal

Warga California mengirim setidaknya tiga kontainer senjata yang ditujukan ke Korea Utara, menurut jaksa.

Seorang pria Tiongkok yang tinggal secara ilegal di Amerika Serikat telah mengaku bersalah atas ekspor senjata, amunisi, dan barang-barang militer lainnya ke Korea Utara atas perintah Pyongyang, menurut Departemen Kehakiman AS.

Shenghua Wen, dari Ontario, California, mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional—hukum tahun 1977 yang memberikan wewenang kepada presiden untuk membatasi perdagangan dengan negara lain atas alasan keamanan nasional—serta satu tuduhan bertindak sebagai agen ilegal pemerintah asing, ungkap Departemen Kehakiman pada Senin.

Wen, 42 tahun, mengirim setidaknya tiga kontainer senjata ke Korea Utara pada 2023, salah satunya tiba di Nampo, Korea Utara, melalui Hong Kong, menurut jaksa.

Untuk memfasilitasi rencananya, Wen membeli bisnis senjata di Houston, Texas, dan menggunakan dokumen palsu untuk menyembunyikan isi kontainernya, sebagaimana dijelaskan oleh jaksa.

Wen, yang ditahan pada Desember, juga diduga membeli sekitar 60.000 butir amunisi 9mm dan memperoleh “teknologi sensitif”, termasuk alat identifikasi ancaman kimia, untuk dikirim ke Korea Utara.

Dia diduga diperintahkan untuk membeli senjata dan barang-barang sensitif oleh pejabat Korea Utara yang ditemuinya di Kedubes Korea Utara di Tiongkok sebelum memasuki AS dengan visa pelajar pada 2012.

Wen juga diduga menerima transfer sekitar $2 juta untuk melaksanakan skema ini.

“Wen mengakui bahwa dia tahu betul bahwa ilegal mengirim senjata, amunisi, dan teknologi sensitif ke Korea Utara. Dia juga mengaku tidak pernah memiliki lisensi yang diperlukan untuk mengekspor amunisi, senjata, dan perangkat tersebut ke Korea Utara,” kata Kantor Jaksa AS untuk Distrik Tengah California dalam siaran pers.

MEMBACA  Sekolah pinggiran kecil ini dinobatkan sebagai bangunan baru terbaik di dunia.

“Dia lebih lanjut mengaku bertindak atas perintah pejabat pemerintah Korea Utara dan tidak memberitahu Jaksa Agung AS bahwa dia bertindak di bawah arahan dan kendali Korea Utara sebagaimana diwajibkan hukum.”

Dalam pemeriksaan FBI, Wen menyatakan bahwa dia percaya pemerintah Korea Utara menginginkan senjata dan amunisi tersebut untuk mempersiapkan serangan terhadap Korea Selatan, menurut dokumen dakwaan yang diajukan September lalu.

Wen dijadwalkan menghadapi sidang vonis pada Agustus.

Dia menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, dan hingga 10 tahun karena bertindak sebagai agen ilegal pemerintah asing.