YERUSALEM (AP) — Presiden Israel pada hari Minggu menuduh Mahkamah Dunia PBB memutarbalikkan kata-katanya dalam putusan yang memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi warga Palestina dan mencegah genosida di Jalur Gaza.
Putusan pengadilan pada Jumat mengutip serangkaian pernyataan yang dibuat oleh para pemimpin Israel sebagai bukti penghasutan dan penggunaan bahasa yang merendahkan martabat terhadap warga Palestina. Termasuk komentar Presiden Isaac Herzog yang dibuat hanya beberapa hari setelah serangan Hamas melintasi perbatasan pada 7 Oktober yang memicu perang Israel terhadap kelompok militan Islam.
Militan Hamas membunuh sekitar 1.200 orang dalam serangan tersebut dan menyandera sekitar 250 orang lainnya. Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 26.000 warga Palestina tewas, mengungsi lebih dari 80% penduduk Gaza, dan menyebabkan krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Mengenai warga Palestina di Gaza dalam konferensi pers pada 12 Oktober, Herzog mengatakan bahwa “seluruh bangsa” bertanggung jawab atas pembantaian tersebut, seperti yang dicatat dalam laporan International Court of Justice.
Tetapi Herzog mengatakan bahwa laporan tersebut mengabaikan komentar lain dalam konferensi pers yang sama di mana ia mengatakan “tidak ada alasan” untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah, dan bahwa Israel akan menghormati hukum perang internasional.
“Saya merasa jijik dengan cara mereka memutarbalikkan kata-kata saya, dengan menggunakan kutipan yang sangat sepotong-sepotong dan terpotong-potong, dengan tujuan untuk mendukung argumen hukum yang tidak berdasar,” kata Herzog pada hari Minggu.
Dalam putusannya, pengadilan tidak memerintahkan penghentian serangan militer Israel. Namun, pengadilan memerintahkan Israel untuk melakukan segala yang dapat dilakukan untuk mencegah kematian, kehancuran, dan segala tindakan genosida di Gaza, serta mengeluarkan serangkaian perintah kepada Israel, termasuk penghentian penghasutan dan pengajuan laporan kemajuan kepada pengadilan dalam waktu satu bulan.