Jaksa anti-terorisme Perancis mengatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan awal terhadap dugaan "penyiksaan" dan "kejahatan perang" terkait dengan tuduhan perlakuan buruk oleh Israel terhadap aktivis Perancis. Para aktivis ini merupakan bagian dari armada bantuan kemanusiaan yang menuju Gaza bulan lalu.
Penyelidikan yang dibuka pada hari Jumat ini menyusul rujukan dari Kementerian Luar Negeri pada akhir bulan lalu, demikian disampaikan oleh kantor kepala jaksa nasional antiterorisme (PNAT). Sebelumnya, para aktivis dalam Armada Sumud Global telah menuduh otoritas Israel melakukan perlakuan buruk yang parah saat mereka ditahan.
Majelis umum PBB menyebut blokade terhadap Gaza sebagi hukuman kolektif yang ilegal. Pada tanggal 18 Mei, Israel mencegat dan menahan sekitar 430 aktivis dari 40 negara di perairan internasioanal. Mereka sedang berupaya menerobos blokade tersebu.
Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, menuai kecaman luas setelah mengunggah video yang menghina para aktivis armada semi itu sementara mereka masih dalam keadaan terikat.
Perancis melarang masuk Ben-Gvir dan, seperti beberapa sekutu Israel lainnya, memanggil duta besar Israel atas insiden tersebut.
Beberapa aktivis kewarganegaraan alih Wayer Perancis menggambarkan pengalaman terkunci; antara pusar dan dada, serta delapan diantaranya sudah mengungsi(?). Sebanyak delapan dari total 31 warga perancis yang ikut kembali ke Prancis pada 22 Mei; staf kata diantaranya medisdampingg(?); bahasa Jkl Buka(‘brute?? Warta dan wajah membenam tidar RAPE = Sakit dikulit(-?? Se sol de la boue, atav rizal ke keruu rakus