Prancis Akan Akui Negara Palestina pada September

Prancis akan secara resmi mengakui negara Palestina pada bulan September, kata Presiden Emmanuel Macron.

Dalam unggahan di X, Macron menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan di sidang Majelis Umum PBB di New York.

“Kebutuhan mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil. Perdamaian mungkin tercapai. Kita perlu gencatan senjata segera, pembebasan seluruh sandera, serta bantuan kemanusiaan besar-besaran untuk rakyat Gaza,” tulisnya.

Pejabat Palestina menyambut baik langkah Macron, sementara Wakil Perdana Menteri Israel Yariv Levin menyebutnya sebagai “bantuan langsung untuk terorisme”.

Dalam unggahannya di X pada Kamis, Macron menulis: “Setia pada komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina.”

“Kita juga harus menjamin demiliterisasi Hamas, serta mengamankan dan membangun kembali Gaza.”

“Terakhir, kita harus membangun Negara Palestina, memastikan kelayakannya, dan memastikan bahwa dengan menerima demiliterisasi serta mengakui Israel sepenuhnya, ia berkontribusi pada keamanan semua pihak di Timur Tengah. Tidak ada alternatif lain.”

Macron juga melampirkan surat untuk Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas yang mengonfirmasi keputusannya.

Menanggapi pengumuman Macron, deputi Abbas, Hussein al-Sheikh, mengatakan, “langkah ini mencerminkan komitmen Prancis pada hukum internasional dan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara merdeka kami,” menurut kantor berita AFP.

Saat ini, Negara Palestina diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB.

Beberapa negara Uni Eropa, termasuk Spanyol, termasuk di antaranya. Namun, pendukung utama Israel, AS, dan sekutunya belum mengakui negara Palestina.

MEMBACA  Serangan AS terhadap 'Kapal Narkoba Venezuela': Apakah Tindakan Tersebut Legal?