Reuters
Para pengunjuk rasa telah berkumpul sedini pukul 07.00 sebelum akhirnya dibubarkan.
Kepolisian Nigeria telah menembakkan gas air mata untuk membubarkan para demonstran yang berkumpul di ibu kota, Abuja, menuntut pembebasan pemimpin separatis Nnamdi Kanu yang masih ditahan.
Aksi protes yang dipimpin oleh aktivis dan penerbit situs berita Sahara Reporters, Omoyele Sowore, ini menuntut pembebasan segera Kanu yang sedang menjalani persidangan atas tuduhan terorisme dan memimpin kelompok Masyarakat Adat Biafra (Ipob) yang telah dilarang.
Kanu, yang telah ditahan sejak 2021, membantah semua tuduhan tersebut. Ia juga memiliki kewarganegaraan Inggris.
Ipob memperjuangkan kemerdekaan untuk wilayah yang mereka sebut sebagai bangsa Biafra di Nigeria bagian tenggara.
Saksi mata menyebutkan aparat kepolisian menembakkan beberapa kali gas air mata kepada massa yang telah mulai berkumpul sejak pukul 07.00 waktu setempat.
Polisi juga memblokir jalan-jalan utama di ibu kota, mengakibatkan kemacetan parah dan kebingungan di beberapa bagian kota.
Sowore menulis di X bahwa aparat keamanan telah menangkap sejumlah individu, termasuk anggota keluarga dan tim hukum Kanu.
Kepolisian belum memberikan komentar terkait laporan penangkapan tersebut.
Meski kerap berkonflik dengan pemerintah Nigeria, Kanu tetap menjadi pahlawan yang dikultuskan oleh banyak pengikutnya, khususnya di Nigeria bagian tenggara.
Getty Images
Nnamdi Kanu (berbaju putih) didampingi petugas keamanan Nigeria ke pengadilan, empat bulan setelah penangkapannya kembali pada 2021.
Ipob dilarang sebagai organisasi teroris pada tahun 2017. Sayap bersenjatanya—Jaringan Keamanan Timur—telah dituduh melakukan pembunuhan dan berbagai aksi kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.
Kanu pertama kali ditangkap pada Oktober 2015 atas tuduhan terorisme, namun ia kabur dari jaminan pada 2017 dan meninggalkan Nigeria setelah penyergapan militer ke rumahnya. Pengadilan kemudian mencabut jaminannya pada Maret 2019 dan memerintahkan penangkapannya kembali.
Dua tahun kemudian, pemerintah Nigeria mengumumkan penangkapan kembali Kanu. Pengacaranya menyatakan bahwa ia ditahan di Kenya, yang hingga kini belum memberi komentar apakah mereka terlibat dalam deportasinya ke Nigeria.
Pada 2022, pengadilan banding memerintahkan agar semua tuduhan terhadapnya dicabut, namun keputusan ini dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada tahun berikutnya.
Tim kuasa hukumnya dijadwalkan memulai pembelaan pada Kamis setelah pengadilan menolak argumen mereka bahwa tidak ada kasus yang perlu dijawab oleh Kanu.
Lebih banyak tentang Nigeria dari BBC:
Getty Images/BBC