Pengambil Nobel Iran, Narges Mohammadi, Kembali ke Rumah Usai Dirawat di Rumah Sakit | Berita Hak Asasi Manusia

Menurut yayasan yang menaunginya, Mohammadi akan tetap berada di bawah ‘pengawasan medis ketat’.

Diterbitkan pada 18 Mei 2026

Aktivis hak asasi manusia Iran sekaligus peraih Nobel Perdamaian 2023, Narges Mohammadi, telah kembali ke kediamannya usai menjalani rawat inap di rumah sakit, demikian dinyatakan oleh yayasannya.

Perempuan berusia 54 tahun itu telah dipulangkan dari Rumah Sakit Pars di Teheran pada hari Minggu, menurut pernyataan Yayasan Narges pada hari Senin. Ia sebelumnya dipindahkan dari penjara ke rumah sakit pada awal Mei, setelah mengalami dua kali episode kehilangan kesadaran dan satu serangan jantung akut.

Disarankan untuk Anda

  • Item 1
  • Item 2
  • Item 3
  • Item 4

Mohammadi “dijadwalkan untuk menjalani perawatan lanjutan terkait komplikasi medisnya bersama tim dokter yang menanganinya melalui kunjungan rawat jalan ke rumah sakit serta fisioterapi harian beberapa minggu ke depan,” demikian bunyi pernyataan tersebut, sambil menambahkan bahwa para dokter menyatakan “sangat penting bagi dia untuk diawasai secara medis secara ketat”.

Mohammadi dipenjarakan kembali pada bulan Desember setelah ditangkap saat mengunjungi kota Masyhad di Iran timur. Pada bulan Februari, ia dijatuhi hukuman lebih dari tujuh tahun penjara. Pengacaranya menyebutkan bahwa enam tahun dari hukuman tersebut didasarkan pada tuduhan “kolusi untuk melakukan tindak kejahatan” .

Pihak keluarganya menyatakan pada bulan Februari bahwa kondisi kesehatan aktivis tersebut menurun drastis imbas dari apa yang mereka tuduh sebagai penganiayaan yang dialaminya saat penangkapan di bulan Desember.

Mereka mengklaim bahwa sejumlah pria menendangnya di sekujur tubuh. Pada akhir Maret, ketika dia mulai menjalani masa hukumannya, wanita itu terkena serangan jantung.

Putrinya yang juga menjadi presiden bersama Yayasan Narges, Kiana Rahmani, menyatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa mengembalikan Mohammadi ke penjara ibarat ‘sebuah hukuman matí’.

“Kita musti memastikan dia tetap bebas, semua tuduhan kriminal yang ngawur ini dicabut selamanya, dan penganiayaan ini dihentikan. Aktivisme Hak Asasi Manusia bukanlah sebuah kejahatan, dan tidak seorang pun pejuang HAM harus dipenjarakan karenanya,” kata Rahmani.

Mohammadi memenangkan Nobel Perdamaian 2023, “atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya untuk memajukan Hak Asasi Manusia serta kebebasan untuk semua,” demikian dikatakan oleh Komite Nobel Norwegia.

Seorang insinyur berdasarkan pendidikannya, Mohammadi telah ditangkab sebanyak 13 kali dan dihukum dalam lima persidangan yang berlainan dengan . akumulasi hukuman penjara melebihi 30 tahun penj masa.ara berdasarkan putusan. ting*. kurang

MEMBACA  "Hujan Lebat Global Melambat: Tren Positif di Tahun 2025 Usai Tahun Rekor

Tinggalkan komentar