Pengadilan Swiss Menghukum Ousman Sonko, Mantan Menteri Gambia, atas Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Seorang mantan menteri dalam negeri dan penegak keadilan untuk seorang presiden Gambia yang kejam dan autoriter dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan pada hari Rabu karena penyiksaan dan eksekusi warga sipil dan dihukum 20 tahun penjara oleh pengadilan federal Swiss. Keputusan ini, yang salah satu penggugat menyebutnya sebagai “tonggak sejarah” bagi korban, datang setelah pengadilan yang sangat diikuti oleh korban repressi pemerintah. Mantan menteri tersebut, Ousman Sonko, 55 tahun, dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan pembunuhan yang disengaja, penyiksaan, dan penahanan ilegal yang dilakukan, kata pengadilan, sebagai “bagian dari serangan sistematis terhadap penduduk sipil” negara di Afrika Barat tersebut. Pengacaranya mengatakan dia akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Sonko, yang pindah ke Swiss pada tahun 2016 dan telah ditahan di sana sejak dia ditangkap pada tahun 2017, ketika sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Jenewa mengajukan keluhan pidana terhadapnya, akan menjalani 13 tahun penjara lagi dan kemudian dihadapkan pada deportasi ke Gambia. Kasus ini diadili di Swiss berdasarkan prinsip hukum yurisdiksi universal, yang memungkinkan negara-negara untuk menuntut kejahatan serius terlepas dari di mana kejahatan tersebut dilakukan. Sonko telah menjabat dalam serangkaian pekerjaan keamanan yang kuat di bawah Yahya Jammeh, seorang otokrat eksentrik yang memerintah Gambia selama 22 tahun sebelum melarikan diri ke pengasingan ke Guinea Khatulistiwa setelah kalah dalam pemilihan tahun 2017. Sonko naik pangkat dari komandan penjaga presiden menjadi kepala polisi dan kemudian menjadi menteri dalam negeri, jabatan yang dipegangnya dari tahun 2000 hingga 2016. Selama periode itu, kata pengadilan, lawan politik, jurnalis, dan kritikus pemerintah “rutin disiksa, dieksekusi tanpa pengadilan, ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang.” Jaksa menuduh Sonko berpartisipasi dalam pembunuhan seorang prajurit yang dicurigai merencanakan kudeta, Alameh Manneh, dan memukul dan secara berulang kali memperkosa janda Manneh, Binta Jamba. Dia juga dituduh menyiksa pemimpin partai oposisi, Ebrima Solo Sandeng, yang meninggal dalam tahanan negara pada tahun 2016. Pengadilan Swiss tidak menganggap bahwa pelanggarannya telah menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan yang diperberat, yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi memberinya hukuman penjara maksimum yang mungkin untuk tuduhan kejahatan tidak diperberat. Pengadilan juga tidak memutuskan atas tuduhan pemerkosaan meskipun kesaksian dari Ny. Jamba bahwa dia telah diperkosa dan disiksa dengan kejam olehnya. tuduhan tersebut dijatuhkan, karena pengadilan menganggapnya sebagai kejahatan individu yang berada di luar yurisdiksinya. Annina Mullis, yang mewakili Ny. Jamba, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari pola yang lebih luas dari pengadilan yang mengabaikan pemerkosaan sebagai bagian dari kekerasan sistematis. “Sangat mengecewakan bahwa pengadilan gagal untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mengakui kekerasan seksual sebagai alat represi,” katanya. Benoit Meystre, seorang pengacara untuk TRIAL International, kelompok advokasi hukum yang berbasis di Jenewa yang memulai kasus terhadap Mr. Sonko pada tahun 2016, menggambarkan putusan itu sebagai “sejarah.” Pengadilan Eropa telah mengadili sejumlah individu atas yurisdiksi universal dalam beberapa tahun terakhir, tetapi Sonko, sebagai mantan menteri pemerintah, adalah pejabat negara tertinggi yang pernah diadili, katanya, memberikan peringatan bahwa pangkat bukan jaminan kebebasan dari hukuman. Fatoumatta Sandeng, seorang penggugat dalam kasus tersebut dan putri pemimpin oposisi yang disiksa, berada di pengadilan untuk mendengar putusan. Setelah itu, dia mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Saya sangat senang dan lega. Putusan ini adalah tonggak penting bagi kami para korban.” Dia juga mengatakan bahwa “bagus untuk mendengar” bahwa pengadilan akhirnya mengakui bahwa Mr. Sonko bertanggung jawab atas kematian ayahnya. Pengacaranya, Nina Burri, menyatakan penyesalan pengadilan tidak mempertimbangkan tuduhan kekerasan seksual sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan tetapi menyebut putusan itu “langkah penting dalam perjuangan melawan impunitas” yang menunjukkan bahkan pejabat tertinggi “tidak bisa bersembunyi dan akan bertanggung jawab.” Philippe Currat, pengacara untuk Mr. Sonko, mengatakan dalam sebuah wawancara telepon pada hari Rabu setelah putusan, “Kita pasti akan memiliki putaran kedua.” Currat mengatakan pengadilan gagal membedakan peran individu Mr. Sonko dalam peristiwa dan peran yang dimainkan oleh aktor lain. “Bukan karena dia adalah menteri dia bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di negara,” kata pengacara itu. Sonko, dalam pembelaannya, mengatakan bahwa dia telah berusaha untuk memprofesionalisasi polisi dan tidak pernah bertanggung jawab atas Badan Intelijen Nasional, yang telah menahan dan menyiksa para pengunjuk rasa, termasuk pemimpin oposisi Mr. Sandeng. Aktivis Gambia mengatakan mereka berharap bahwa persidangan Sonko akan mendorong pemerintah Presiden Adama Barrow untuk mengambil tindakan yang telah lama dijanjikan terhadap tuntutan korban atas kejahatan era Jammeh. Penggugat lain di Gambia menyambut baik putusan Rabu. “Keadilan akhirnya datang,” kata Madi Ceesay, seorang jurnalis yang ditangkap dan disiksa pada tahun 2006, setelah menulis sebuah kolom yang mengkritik kudeta, termasuk yang pada tahun 1994 yang membawa Mr. Jammeh berkuasa. Surat kabar Mr. Ceesay, The Independent, juga ditutup. Karena Mr. Sonko dan Mr. Jammeh memiliki kekuasaan yang besar, katanya, “Saya tidak pernah berpikir suatu hari seperti ini bisa datang.” Mr. Ceesay mengatakan bahwa meskipun dia menganggap Mr. Sonko “orang di panggung utama” sehubungan dengan penangkapannya dan penyiksaannya sendiri, Mr. Jammeh juga harus menghadapi keadilan. “Dia adalah ikan terbesar,” kata dia tentang Mr. Jammeh. Vonis Mr. Sonko adalah pelajaran bagi diktator di mana pun bahwa mereka akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban, katanya, menambahkan, “Tidak ada tempat di dunia di mana Anda bisa bersembunyi.”

MEMBACA  Peran Kepercayaan Konsumen Terhadap Kinerja Makroekonomi