Seorang pria Jerman yang telah bertarung di pengadilan selama bertahun-tahun untuk menghapus patung anti-Semit abad ke-13 dari dinding gereja berencana untuk banding ke Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) setelah beberapa kekalahan di pengadilan Jerman. Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi Federal Jerman menolak permintaan untuk mempertimbangkan masalah tersebut dari Michael Düllmann, yang berpindah agama menjadi Yudaisme pada tahun 1978 dan telah mencoba untuk menyingkirkan gambaran anti-Yahudi. Relief batu pasir di dinding gereja yang penting secara historis di kota timur Wittenberg dikenal sebagai Judensau (“Babi Yahudi”) dan menunjukkan dua orang yang digambarkan sebagai Yahudi sedang menyusui pada puting babi sementara sosok yang diyakini sebagai seorang rabbi mengangkat ekor hewan itu dan melihat ke anusnya. Relief ini sangat menyinggung karena babi dianggap najis dalam agama Yahudi. Gereja ini kadang-kadang disebut sebagai Gereja Ibu Reformasi karena Martin Luther (1483-1546) berkhotbah di sana. Pada tahun 2022, Mahkamah Agung Jerman memutuskan menolak Düllmann dalam banding terakhir dan menyatakan bahwa relief tersebut dapat tetap berada di gereja. Mahkamah memutuskan bahwa plakat yang ditambahkan di sekitar relief dan yang lain di luar gereja yang memberikan informasi tambahan tentang gambaran tersebut cukup untuk mengubah “monumen malu” menjadi “kenangan.” Düllmann, 80 tahun, mencoba mengajukan banding terhadap putusan itu lagi atas dasar konstitusi, dengan argumentasi bahwa patung Judensau harus dihapus “dalam rangka pelanggaran serius terhadap hak pribadi yang terkait dengannya, bukan hanya dari pengadu, tetapi dari setiap orang Yahudi di Jerman.” Juru bicara Mahkamah Konstitusi mengatakan kepada dpa pada hari Sabtu bahwa hakim di pengadilan menolak permintaan Düllmann tanpa menyebutkan alasan. Dalam hal banding ke ECHR di Strasbourg, Perancis, Düllmann dapat menunjukkan larangan diskriminasi dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan perlindungan hak kepribadian, seperti yang dijelaskan oleh pengacaranya dalam surat yang diperoleh oleh dpa. Menurut juru bicara, Düllmann telah setuju dengan pengacaranya bahwa tuntutan hukum akan diajukan. Menurut pengacara, masih ada waktu untuk mengajukan kasus ke ECHR hingga menjelang Natal.